Kamis, 10 Mei 2012

Mencari Rezeki yang Halal

“Hai orang-orang yg beriman! Janganlah kamu saling makan harta kamu dgn tidak sah kecuali dgn cara perdagangan atsa dasar suka sama suka. janganlah kamu membunuh diri sendiri Allah sungguh Maha Pengasih kepada kamu. Dan barang siapa melakukannya dgn melanggar hukum dan tidak adil akan Kami lemparkan ke dalam api neraka. Dan yg demikian bagi Allah mudah sekali” .
Ayat di atas hanya mengimbau orang-orang yg beriman. Mengapa tidak kepada semua orang? Karena Allah Maha Tahu yg akan percaya merenungkan dan mengamalkan Alquran hanya orang yg beriman. Maka Hanya sekali-sekali saja Alquran mengimbau seluruh manusia.
“Janganlah kamu saling makan harta kamu dgn tidak sah”. Karena dalam perekonomian mustahil bisa berjalan sendiri maka tiap pelaksanaan kegiatan ekonomi pada dasarnya dilakukan lbh dari satu orang atau membutuhkan banyak pihak Pedagang membutuhkan pembeli dan begitu sebaliknya.
Hindari Cara yg Batil Dalam ayat di atas terdapat kata batil yg secara harfiah mempunyai makna sia-sia atau merugi. Tapi yg dimaksud dalam ayat tersebut adl melakukan kegiatan ekonomi yg menyimpang baik dari tuntunan syariat maupun dari perundang-undangan. Jadi bisa dikatakan bahwa segala kegiatan perekonomian yg menyimpang dari tuntunan syariat dan perundang-undangan yg berlaku atau aturan-aturan yg telah ditetapkan termasuk dalam kategori batil
Alquran tidak melarang kegiatan ekonomi di antara sesama manusia khususnya orang-orang yg beriman krn dalam kehidupan ini manusia membutuhkan makan minum dan segala kebutuhan hidup lainya. Kegiatan perekonomian ini tidak dilarang tetapi dianjurkan. Bahkan ada sebuah hadits mengecam orang yg bermalas-malasan.
Islam mengajarkan bahwa dalam melaksanakan perekonomian harus didasarkan pada prinsip-prinsip
Pertama Suka sama suka penjual merasa puas krn barang-barang dagangannya laku terjual begitupun pembeli merasa puas krn barang yg dibelinya berkualitas tinggi dan bermanfaat.
Kedua Usaha ekonomi harus mencerminkan unsur keadilan antara kedua belah pihak. Jangan sampai salah satu pihak merasakan ketidakadilan.
Ketiga Asas Manfaat tingkah laku dalam usaha perekonomian harus melahirkan manfaat bagi kehidupan manusia. Maka barang-barang yg membawa madharat dan dampak negatif bagi kehidupan manusia dilarang diperjualbelikan oleh agama seperti minuman keras obat-obatan terlarang dan sebagainya krn tidak mempunyai nilai guna.
Dalam kehidupan Rasulullah mengatakan bahwa makanan dan minuman yg masuk kedalam perut atau yg dikonsumsi akan berpengaruh pada baik tidaknya perkembangan fisik maupun jiwa orang yg memakan harta itu.
Jika ketiga prinsip perekonomian di atas dijalankan maka yg akan terjadi adl usaha ekonomi yg sehat. Ketiga hal tersebut harus diketahui oleh para pelaku ekonomi krn hukum muamalah bukan hanya diketahui para ustad.
Oleh Prof. Dr. H. Amin Suma SHMA
sumber file al_islam.chm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar