“Keringanan Berdzikir Kepada
Allah Bagi Wanita Haid” ketegori Muslim. Keringanan Berdzikir Kepada Allah
Bagi Wanita Haid
Amr bin Abdul Mun’im
Zikir kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala merupakan suatu kewajiban bagi setiap Muslim dan Muslimah.
Sebagaimana yang difirmankan Allah Azza wa Jalla.
Sebagaimana yang difirmankan Allah Azza wa Jalla.
Artinya : Karena itu, berdzikirlah
kalian kepada-Ku niscaya Aku akan ingat kepada kalian, dan bersyukurlah
kepada-Ku, dan janganlah kalian mengingkari -Ku .
Artinya : Dan sesungguhnya berdzikir
Allah adalah lebih besar .
Dalam mengisahkan Yunus ‘Alaihi
al-Salam, Dia berfirman.
Artinya : Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di dalam perut ikan itu sampai hari berbangkit .
Artinya : Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di dalam perut ikan itu sampai hari berbangkit .
Dalam sebuah hadits, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Artinya : Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dengan orang yang tidak berdzikir adalah seperti orang hidup dan orang mati . .
Artinya : Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dengan orang yang tidak berdzikir adalah seperti orang hidup dan orang mati . .
Diantara bentuk kemurahan Allah
Subhanahu wa Ta’ala terhadap kaum wanita adalah memberikan keringanan kepada
kaum wanita untuk berdzikir kepada-Nya selama menjalani masa haid, meski pada
saat itu mereka tidak boleh mengerjakan shalat dan puasa.
Ummu Athiyah Radhiyallahu ‘anha
menceritakan.
Artinya : Kami diperintahkan keluar pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, juga wanita pingitan dan gadis .
Artinya : Kami diperintahkan keluar pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, juga wanita pingitan dan gadis .
‘Wanita-wanita haid keluar rumah dan
menempati posisi di belakang jama’ah yang mengerjakan shalat, dan bertakbir
bersama-sama mereka’, Lanjut Ummu Athiyyah . .
Imam Nawawi Rahimahullah juga
mengatakan.
Ucapan Ummu Athiyyah, ‘Wanita-wanita haid itu bertakbir bersama jama’ah’ menunjukkan dibolehkannya zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi wanita haid dan wanita sedang junub. Yang diharamkan baginya adalah membaca Al-Qur’an .
Ucapan Ummu Athiyyah, ‘Wanita-wanita haid itu bertakbir bersama jama’ah’ menunjukkan dibolehkannya zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi wanita haid dan wanita sedang junub. Yang diharamkan baginya adalah membaca Al-Qur’an .
Disalin dari buku 30 Keringanan Bagi
Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun’in terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.
Sumber Keringanan Berdzikir
Kepada Allah Bagi Wanita Haid : http://www.salaf.web.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar