“Hai orang-orang yg beriman!
Janganlah kamu saling makan harta kamu dgn tidak sah kecuali dgn cara
perdagangan atsa dasar suka sama suka. janganlah kamu membunuh diri sendiri
Allah sungguh Maha Pengasih kepada kamu. Dan barang siapa melakukannya dgn
melanggar hukum dan tidak adil akan Kami lemparkan ke dalam api neraka. Dan yg
demikian bagi Allah mudah sekali”
.
Ayat di atas hanya mengimbau
orang-orang yg beriman. Mengapa tidak kepada semua orang? Karena Allah Maha
Tahu yg akan percaya merenungkan dan mengamalkan Alquran hanya orang yg
beriman. Maka Hanya sekali-sekali saja Alquran mengimbau seluruh manusia.
“Janganlah kamu saling makan harta
kamu dgn tidak sah”. Karena dalam perekonomian mustahil
bisa berjalan sendiri maka tiap pelaksanaan kegiatan ekonomi pada dasarnya
dilakukan lbh dari satu orang atau membutuhkan banyak pihak Pedagang
membutuhkan pembeli dan begitu sebaliknya.
Hindari Cara yg Batil Dalam ayat di
atas terdapat kata batil yg secara harfiah mempunyai makna sia-sia atau
merugi. Tapi yg dimaksud dalam ayat tersebut adl melakukan kegiatan ekonomi yg
menyimpang baik dari tuntunan syariat maupun dari perundang-undangan. Jadi bisa
dikatakan bahwa segala kegiatan perekonomian yg menyimpang dari tuntunan
syariat dan perundang-undangan yg berlaku atau aturan-aturan yg telah
ditetapkan termasuk dalam kategori batil
Alquran tidak melarang kegiatan
ekonomi di antara sesama manusia khususnya orang-orang yg beriman krn dalam
kehidupan ini manusia membutuhkan makan minum dan segala kebutuhan hidup
lainya. Kegiatan perekonomian ini tidak dilarang tetapi dianjurkan. Bahkan ada
sebuah hadits mengecam orang yg bermalas-malasan.
Islam mengajarkan bahwa dalam
melaksanakan perekonomian harus didasarkan pada prinsip-prinsip
Pertama Suka sama suka penjual merasa puas krn barang-barang
dagangannya laku terjual begitupun pembeli merasa puas krn barang yg dibelinya
berkualitas tinggi dan bermanfaat.
Kedua Usaha ekonomi harus mencerminkan unsur keadilan antara
kedua belah pihak. Jangan sampai salah satu pihak merasakan ketidakadilan.
Ketiga Asas Manfaat tingkah laku dalam usaha perekonomian harus
melahirkan manfaat bagi kehidupan manusia. Maka barang-barang yg membawa madharat
dan dampak negatif bagi kehidupan manusia dilarang diperjualbelikan oleh agama
seperti minuman keras obat-obatan terlarang dan sebagainya krn tidak mempunyai
nilai guna.
Dalam kehidupan Rasulullah
mengatakan bahwa makanan dan minuman yg masuk kedalam perut atau yg dikonsumsi
akan berpengaruh pada baik tidaknya perkembangan fisik maupun jiwa orang yg
memakan harta itu.
Jika ketiga prinsip perekonomian di
atas dijalankan maka yg akan terjadi adl usaha ekonomi yg sehat. Ketiga hal
tersebut harus diketahui oleh para pelaku ekonomi krn hukum muamalah bukan
hanya diketahui para ustad.
Oleh Prof. Dr. H. Amin Suma SHMA
sumber file al_islam.chm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar