Kajian berikut ini adl lanjutan dari
bab tentang wudu dari edisi sebelumnya.
Hal-Hal yg Dimakruhkan dalam Wudu
Berwudu di tempat najis krn dikhawatirkan najis akan
mengenai dirinya.
Membasuh lbh dari tiga kali krn Rasulullah saw.
melakukannya
tiga kali. Beliau bersabda Barang siapa yg menambahnya {lebih dari tiga kali}
maka dia telah salah dan zalim. {HR An-Nasai Ahmad dan Tirmizi}.
Berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Rasulullah saw.
berwudu
dgn menggunakan air sebanyak takaran dgn telapak tangan. {HR Tirmizi}.
Meninggalkan salah satu sunah wudu atau lebih krn dgn
meninggalkan hal tersebut seorang muslim akan kehilangan pahala.
Maka oleh
krn itu tidak selayaknya sunah wudu ditinggalkan.
Berwudu dgn air sisa wanita sebab Rasulullah saw.
melarangnya.
.
Cara Wudu Orang muslim meletakkan
tempat air di sebelah kanannya jika memungkinkan sambil membaca basmalah kemudian
ia tuangkan air pada kedua telapak tangannya sambil berniat utk berwudu dan
membasuhnya sebanyak tiga kali kemudian berkumur sebanyak tiga kali menghirup
air ke hidung dan mengeluarkannya sebanyak tiga kali membasuh wajahnya dari
tempat tumbuhnya rambut hingga jenggotnya membasuh tangan kanannya hinggga
lengan sebanyak tiga kali dgn menyelakan air ke jari-jarinya membasuh tangan
kiri hingga lengan sebanyak tiga kali dgn menyela air ke dalam jari-jarinya
membasuh kepala satu kali dimulai dgn kepala bagian depan kemudian membawa
kedua tangannya ke tengkuknya kemudian mengembalikan kedua tangannya ke tempat
semula mengusap kedua telinganya luar dan dalam dgn air yg tersisa di kedua
tangannya atau mengambil air lagi jika di kedua tangannya tidak tersisa air membasuh
kaki kanan hingga betis sebayak tiga kali dgn menyela air ke jari-jari kaki
membasuh kaki kiri hingga betis sebayak tiga kali dgn menyela air ke jari-jari
kaki dan membaca doa berikut Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariika
lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu allahumma ij’alnii minat
tawwaabiina waj ‘alnii minal mutathahhiriin {Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah
yg berhak disembah kecuali Allah dan tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adl hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah jadikanlah aku termasuk
orang-orang yg bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yg suci}.
Hal ini berdasarkan riwayat bahwa
Ali bin Abu Thalib r.a. berwudu ia membersihkan kedua telapak tangannya hingga
bersih berkumur tiga kali menghirup air ke dalam hidungnya tiga kali mengusap
kepalanya sekali membasuh kedua kakinya hingga mata kaki kemudian berkata Aku
ingin perlihatkan kepada kalian bagaimana cara bersuci Rasulullah saw. {HR
Tirmizi dan ia men-sahih-kannya}.
Hal-Hal yg Membatalkan Wudu
Sesuatu yg keluar daru dua lubang manusia {kemaluan dan
dubur} seperti air kencing air mazi {lendir yg keluar dari kemaluan krn
syahwat} wadi tinja kentut baik yg berbunyi maupun yg tidak berbunyi. Semua itu
dikategorikan sebagai hadas. Rasulullah saw. bersabda Allah tidak menerima
salat salah seorang dari kalian jika ia berhadas hingga ia berwudu lagi.
.
Tidur berat jika dilakukan dgn berbaring. Rasulullah saw.
bersabda Mata adl tali dubur maka barang siapa yg tidur hendaknya berwudu. .
Hilangnya akal dan perasaan seperti pingsan mabuk atau gila.
Hal itu disebabkan krn apabila seseorang kehilangan akalnya ia tidak mengetahui
apakah wudunya telah batal atau belum sebab kentut atau yg lainnya.
Menyentuh kemaluan dgn telapak tangan dan jari-jari.
Rasulullah
saw. bersabda Barang siapa menyentuh kemaluannya janganlah ia salat sampai ia
berwudu. .
Murtad misalnya dgn mengatakan perkataan yg menunjukkan
kepada kekafiran. Dengan demikian wudu seseorang batal bahkan semua amalnya
menjadi hangus. Allah berfirman Jika kamu melakukan kesyirikan niscaya akan
terhapuslah semua amalmu dan kamu termasuk orang-orang yg merugi. .
Memakan daging unta. Salah seorang sahabat bertanya kepada
Rasulullah saw. Apakah kita harus berwudu lagi krn memakan daging kambing? Rasulullah
saw. menjawab Jika engkau mau lakukan saja sahabat tersebut bertanya lagi
Apakah kita harus berwudu lagi krn memakan daging unta? Rasulullah saw.
menjawab Ya. . Kendati demikian sebagian besar sahabat berpendapat tidak harus
wudu lagi setelah memakan daging unta dgn alasan hadis tersebut telah terhapus
dan krn para khulafa rasyidin tidak berwudu lagi setelah memakan daging unta.
Menyentuh wanita dgn syahwat. Hal itu membatalkan wudu.
Dengan dalil diperintahkannya wudu setelah menyentuh kemaluan. Sebab menyentuh
kemaluan itu membangkitkan syahwat. Di dalam Al-Muwaththa’ diriwayatkan bahwa
Ibnu Umar berkata Ciuman seorang suami terhadap istrinya dan meraba istri dgn
tangannya termasuk dalam arti kata menyentuh. Maka barang siapa mencium dan
menyentuhnya ia harus berwudu.
Menyentuh
wanita yg membatalkan wudu ini apabila disertai dgn nafsu syahwat. Begitu juga
menyentuh kemaluan. Menurut sebagian ulama jika menyentuhnya tidak disertai
syahwat hal itu tidak membatalkan wudu.
Orang-Orang yg Disunahkan Berwudu
Salis yaitu orang yg kencing dan kentutnya tidak bisa
berhenti dalam sebagian besar waktunya. Ia disunahkan berwudu dalam tiap kali
salat. Keadaannya disamakan dgn wanita mustahadhah.
Wanita mustahadhah yaitu wanita yg selalu mengeluarkan darah
pada hari-hari di luar hari rutinnya {mengeluarkan darah haid}. Ia disunahkan
berwudu utk tiap salat. Ia disamakan dgn wanita salis. Rasulullah saw. bersabda
kepada Fatimah binti Abu Hubaisy Kemudian berwudulah engkau utk tiap kali
salat. {HR Abu Dawud Tirmizi dan Nasai}.
Setelah selesai memandikan mayat atau menggotongnya.
Rasulullah
saw. bersabda Barang siapa memandikan mayat hendaklah ia mandi dan barang siapa
menggotongnya hendaklah ia berwudu. Karena hadis ini adl daif para ulama
menyunahkan wudu bagi orang yg memandikan mayat sebagai bentuk kehati-hatian.
Sumber Diadaptasi dari Minhajul
Muslim Abu Bakar Jabir al-Jazairi
sumber file al_islam.chm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar