Kamis, 10 Mei 2012

Wudu 2

Kajian berikut ini adl lanjutan dari bab tentang wudu dari edisi sebelumnya.
Hal-Hal yg Dimakruhkan dalam Wudu
Berwudu di tempat najis krn dikhawatirkan najis akan mengenai dirinya.
Membasuh lbh dari tiga kali krn Rasulullah saw.
melakukannya tiga kali. Beliau bersabda Barang siapa yg menambahnya {lebih dari tiga kali} maka dia telah salah dan zalim. {HR An-Nasai Ahmad dan Tirmizi}.
Berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Rasulullah saw.
berwudu dgn menggunakan air sebanyak takaran dgn telapak tangan. {HR Tirmizi}.
Meninggalkan salah satu sunah wudu atau lebih krn dgn meninggalkan hal tersebut seorang muslim akan kehilangan pahala.
Maka oleh krn itu tidak selayaknya sunah wudu ditinggalkan.
Berwudu dgn air sisa wanita sebab Rasulullah saw.
melarangnya. .
Cara Wudu Orang muslim meletakkan tempat air di sebelah kanannya jika memungkinkan sambil membaca basmalah kemudian ia tuangkan air pada kedua telapak tangannya sambil berniat utk berwudu dan membasuhnya sebanyak tiga kali kemudian berkumur sebanyak tiga kali menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya sebanyak tiga kali membasuh wajahnya dari tempat tumbuhnya rambut hingga jenggotnya membasuh tangan kanannya hinggga lengan sebanyak tiga kali dgn menyelakan air ke jari-jarinya membasuh tangan kiri hingga lengan sebanyak tiga kali dgn menyela air ke dalam jari-jarinya membasuh kepala satu kali dimulai dgn kepala bagian depan kemudian membawa kedua tangannya ke tengkuknya kemudian mengembalikan kedua tangannya ke tempat semula mengusap kedua telinganya luar dan dalam dgn air yg tersisa di kedua tangannya atau mengambil air lagi jika di kedua tangannya tidak tersisa air membasuh kaki kanan hingga betis sebayak tiga kali dgn menyela air ke jari-jari kaki membasuh kaki kiri hingga betis sebayak tiga kali dgn menyela air ke jari-jari kaki dan membaca doa berikut Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu allahumma ij’alnii minat tawwaabiina waj ‘alnii minal mutathahhiriin {Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yg berhak disembah kecuali Allah dan tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adl hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yg bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yg suci}.
Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Ali bin Abu Thalib r.a. berwudu ia membersihkan kedua telapak tangannya hingga bersih berkumur tiga kali menghirup air ke dalam hidungnya tiga kali mengusap kepalanya sekali membasuh kedua kakinya hingga mata kaki kemudian berkata Aku ingin perlihatkan kepada kalian bagaimana cara bersuci Rasulullah saw. {HR Tirmizi dan ia men-sahih-kannya}.
Hal-Hal yg Membatalkan Wudu
Sesuatu yg keluar daru dua lubang manusia {kemaluan dan dubur} seperti air kencing air mazi {lendir yg keluar dari kemaluan krn syahwat} wadi tinja kentut baik yg berbunyi maupun yg tidak berbunyi. Semua itu dikategorikan sebagai hadas. Rasulullah saw. bersabda Allah tidak menerima salat salah seorang dari kalian jika ia berhadas hingga ia berwudu lagi.
.
Tidur berat jika dilakukan dgn berbaring. Rasulullah saw. bersabda Mata adl tali dubur maka barang siapa yg tidur hendaknya berwudu. .
Hilangnya akal dan perasaan seperti pingsan mabuk atau gila. Hal itu disebabkan krn apabila seseorang kehilangan akalnya ia tidak mengetahui apakah wudunya telah batal atau belum sebab kentut atau yg lainnya.
Menyentuh kemaluan dgn telapak tangan dan jari-jari.
Rasulullah saw. bersabda Barang siapa menyentuh kemaluannya janganlah ia salat sampai ia berwudu. .
Murtad misalnya dgn mengatakan perkataan yg menunjukkan kepada kekafiran. Dengan demikian wudu seseorang batal bahkan semua amalnya menjadi hangus. Allah berfirman Jika kamu melakukan kesyirikan niscaya akan terhapuslah semua amalmu dan kamu termasuk orang-orang yg merugi. .
Memakan daging unta. Salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw. Apakah kita harus berwudu lagi krn memakan daging kambing? Rasulullah saw. menjawab Jika engkau mau lakukan saja sahabat tersebut bertanya lagi Apakah kita harus berwudu lagi krn memakan daging unta? Rasulullah saw. menjawab Ya. . Kendati demikian sebagian besar sahabat berpendapat tidak harus wudu lagi setelah memakan daging unta dgn alasan hadis tersebut telah terhapus dan krn para khulafa rasyidin tidak berwudu lagi setelah memakan daging unta.
Menyentuh wanita dgn syahwat. Hal itu membatalkan wudu. Dengan dalil diperintahkannya wudu setelah menyentuh kemaluan. Sebab menyentuh kemaluan itu membangkitkan syahwat. Di dalam Al-Muwaththa’ diriwayatkan bahwa Ibnu Umar berkata Ciuman seorang suami terhadap istrinya dan meraba istri dgn tangannya termasuk dalam arti kata menyentuh. Maka barang siapa mencium dan menyentuhnya ia harus berwudu.
Menyentuh wanita yg membatalkan wudu ini apabila disertai dgn nafsu syahwat. Begitu juga menyentuh kemaluan. Menurut sebagian ulama jika menyentuhnya tidak disertai syahwat hal itu tidak membatalkan wudu.
Orang-Orang yg Disunahkan Berwudu
Salis yaitu orang yg kencing dan kentutnya tidak bisa berhenti dalam sebagian besar waktunya. Ia disunahkan berwudu dalam tiap kali salat. Keadaannya disamakan dgn wanita mustahadhah.
Wanita mustahadhah yaitu wanita yg selalu mengeluarkan darah pada hari-hari di luar hari rutinnya {mengeluarkan darah haid}. Ia disunahkan berwudu utk tiap salat. Ia disamakan dgn wanita salis. Rasulullah saw. bersabda kepada Fatimah binti Abu Hubaisy Kemudian berwudulah engkau utk tiap kali salat. {HR Abu Dawud Tirmizi dan Nasai}.
Setelah selesai memandikan mayat atau menggotongnya.
Rasulullah saw. bersabda Barang siapa memandikan mayat hendaklah ia mandi dan barang siapa menggotongnya hendaklah ia berwudu. Karena hadis ini adl daif para ulama menyunahkan wudu bagi orang yg memandikan mayat sebagai bentuk kehati-hatian.
Sumber Diadaptasi dari Minhajul Muslim Abu Bakar Jabir al-Jazairi
sumber file al_islam.chm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar